Legalitas

Ijin- Ijin Usaha Hotel Antik 1 :

  1. Akta Pendirian tertanggal 5 Desember 1980 No Akta 33 Notaris Ny Soemantria Sanitioso, SH . Yaitu“ CV. Antik “ .
  2. Akta Perubahan tertanggal 30 April 2010 No. Akta 5 Notaris Iwan Ahmad Dwikora SH.
  3. Nomor induk berusaha (NIB) nomer 8120102911744 ditetapkan tanggal 14 September2018
  4. Tanda Daftar Usaha Pariwisata ( TDUP ) dari Pemerintah Republik Indonesia C.q Lembaga Pengelola dan penyelengara OSS ditetapkan tanggal 14 September 2018
  5. Izin lokasi dari Pemerintah Republik Indonesia c.q Lembaga Pengelola dan Penyelengara OSS ditetapkan tanggal 14 September 2018
  6. Izin komersial / operasional Hotel dari Pemerintah Republik Indonesia c.q Lembaga Pengelola dan Penyelengara OSS ditetapkan tanggal 14 September 2018
  7. Izin komersial / operasional Restoran dari Pemerintah Republik Indonesia c.q Lembaga Pengelola dan Penyelengara OSS ditetapkan tanggal 14 September 2018
  8. Surat izin gangguan Nomor : 517/A.032/BPMP ditetapkan tanggal 7 Agustus 2015 oleh BPMP Kab Bandung
  9. Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan ( DPPL ) ditetapkan Bupati bandung pada tanggal 10 Nopember 2009